Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Investor Kawasan Industri Tak Perlu Lagi Izin Lingkungan

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |19:23 WIB
Investor Kawasan Industri Tak Perlu Lagi Izin Lingkungan
Iklim Bisnis di Indonesia Dipermudah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Selain itu, upaya pemerintah dalam melakukan deregulasi kebijakan terkait dalam penumbuhan iklim berusaha terus dilaksanakan salah satunya diwujudkan melalui penyediaan platform Online Single Submission (OSS)," imbuhnya.

Kemenperin mencatat sepanjang tahun 2019, total investasi di sektor industri mencapai Rp215,9 triliun. Guna meningkatkan realisasi penanaman modal di tanah air, Dirjen KPAII menyebutkan, perlu upaya perbaikan kondisi dalam negeri melalui pengoptimalan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi yang terkait investasi.

"Selain itu mendorong harga energi yang semakin kompetitif. Dari sisi faktor eksternal, dipengaruhi fluktuasi nilai tukar dolar AS yang dipicu oleh kenaikan suku bunga AS dan penguatan dolar AS di pasar global," tandasnya. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement