4. Bangun Ekonomi Syariah
Dia menambahkan, pemerintah juga akan membangun ekonomi berbasis syariah melalui pengembangan instrumen keuangan negara yang berbasis syariah.
"Sejak 2008 kita sudah mengembangkan surat berharga syariah negara, sekarang jumlahnya sudah mencapai Rp1.500 triliun , Kementerian Keuangan juga mengeluarkan proyek sukuk, lebih dari 3.000 proyek infrastruktur menggunakan sukuk yang berbasis proyek dengan nilai mencapai Rp118 triliun," tandasnya.
(Fakhri Rezy)