Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Bakal Lakukan Aksi Akbar di 1 November soal UU Ciptaker, Jika....

Kunthi Fahmar Shandy , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |14:07 WIB
Buruh Bakal Lakukan Aksi Akbar di 1 November soal UU Ciptaker, Jika....
Demonstrasi ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

"Tidak ada keinginan rusuh tidak ada keinginan untuk anarkis dan tidak ada keinginan bertindak merusak fasilitas," tegas dia. Menurut Said, saat aksi nanti KSPI akan membawa judicial review UU Cipta Kerja pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 Baca juga: UU Cipta Kerja Solusi untuk Penuhi Kebutuhan Lapangan Pekerjaan

"Kemana aksi kami? Kami akan lakukan di istana dan MK sambil menyerahkan uji material dan uji formil. Sampai kapan? Aksi akan dilakukan sampai kami menang dan dikeluarkan keputusan MK," ungkap dia.

Pihaknya juga meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah. KSPI juga melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement