JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia berhasil berada di posisi 5 dari peringkat 10 negara produsen produk halal di dunia. Namun hal ini masih tertinggal dari Malaysia, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrian, dan Arab Saudi.
Menurutnya peringkat negara produsen produk halal ini merujuk pada laporan The State of Global Islamic Economy Report 2019-2020, dengan mengukur kekuatan ekonomi syariah 73 negara.
Baca juga: Menkeu Bakal Gratiskan Sertifikasi Halal Buat UMKM
"Jadi, dalam laporan itu Indonesia menempati peringkat kelima untuk 2019-2020. Ini di bawah Malaysia, Bahrain, UEA, dan Arab Saudi," ujar dia acara webinar strategis nasional 'Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia', Sabtu (24/10/2020).
Dia juga merinci Malaysia berada di peringkat pertama dengan nilai 111, UEA peringkat kedua nilai 79, Bahrain peringkat ketiga nilai 60, dan Arab Saudi peringkat keempat nilai 50,2 dan Indonesia kelima nilai 49.