Rosan melanjutkan, investasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan pertumbuhan Indonesia sekitar 32% dari PDB. Sementara 50% disumbang dari konsumsi domestik.
"Investasi memiliki porsi sekitar 32%, sementara 50% bergantung pada konsumsi domestik. Jadi investasi sangat penting di Indonesia. Kami harap omnibus law bisa meningkatkan investasi secara signifikan," jelasnya.
Adapun peluang investasi yang ditawarkan tidak hanya sektor manufaktur tetapi juga energi, kesehatan, ekonomi digital, telekomunikasi, dan kewirausahaan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.