Menurutnya, Covid memberikan dampak pada penundaan beberapa proyek, pengurangan investasi. Dengan harga jual yang turun, maka turut memengaruhi cashflow , dana akan lebih difokuskan pada Wilayah Kerja (WK) Migas yang produktif. Secara global, diperkirakan penurunan investasi di sektor migas sekitar 30%.
Adapun realisasi rata-rata harga ICP meningkat menjadi USD42 per barel hingga bulan September 2020 dari asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar USD38 per barel. Hal ini berdampak positif bagi penerimaan negara yang mencapai USD6,99 miliar atau 119% melebihi target APBN-P sebesar USD5,86 miliar.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengutarakan, realisasi ICP ini melampui dari target ICP yang ditetapkan dalam APBN-P tahun 2020. "Rata-rata ICP pada APBN-P sendiri ditetapkan USD38 per barel," ungkap Agung.
(Dani Jumadil Akhir)