Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha: Banyak Hal Positif dari UU Cipta Kerja

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |14:17 WIB
Pengusaha: Banyak Hal Positif dari UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Disahkan DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani mengatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sebagai reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan pemerintah dan DPR.

Rosan menilai, Omnibus Law mampu membawa perubahan dan angin segar bagi sejumlah industri yang saat ini terkontraksi akibat dari pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi Nasional bisa pulih dan tumbuh pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Pangkas Birokrasi yang Gemuk

"UU Cipta Kerja merupakan satu langkah reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah dan DPR kita. Ini berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi ke depannya. Dan harapannya ini bisa membawa angin segar terhadap hal yang positif di tengah tekanan ekonomi saat ini," ujar Rosan dalam Webinar APBI-ICMA, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Sama halnya dengan keyakinan pemerintah, Rosan menilai, Omnibus Law dapat memberikan fasilitas berupa penyediaan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dalam negeri dan luar negeri.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement