Pelayanan eVisa bisa diakses melalui website pelayanan visa dengan alamat visaonline.imigrasi.go.id . Penerapan pelayanan eVisa ini memberi banyak keuntungan bagi masyarakat yaitu permohonan visa dilakukan secara online dan bisa diajukandari mana saja. Proses verifikasi lebih cepat yaitu dua hari kerja visa akan dikirim ke pemohon.
Penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelayanan publik. Untuk memangkas birokrasi, orang asing tidak perlu lagi datang ke Perwakilan RI di luar negeri untuk mengambil visa atau menempel stiker visa pada paspor karena eVisa akan langsung dikirimkan ke email penjamin dan orang asing. Orang asing yang sudah menerima eVisa dapat langsung melakukan perjalanan ke Indonesia.
(Feby Novalius)