Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Usul UMP 2021 Naik 5%

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |18:16 WIB
Buruh Usul UMP 2021 Naik 5%
Buruh (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi buruh masih kekeuh menolak keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi pada tahun depan. Meskipun pemerintah menyebut jika kondisi saat ini sedang sulit akibat adanya pandemi virus corona (covid-19).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, krisis akibat pandemi bukan alasan untuk tidak menaikkan UMP. Karena hal serupa juga pernah terjadi ketika ekonomi resesi di masa lampau.

Baca Juga: Menaker Sebut Hanya 7% Perusahaan Patuh soal Hak Pesangon 

Ketika itu, pada 1998 misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus di kisaran 17,6%. Sedangkan angka inflasi mendekati 78%.

Oleh karena itu lanjut Said Iqbal, dengan analogi yang sama, pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini lebih rendah dibandingkan tahun 1998. Di mana pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan minus 8% dan inflasi 3%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement