Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira, UMP Yogyakarta 2021 Naik 3,54% Jadi Rp1,76 Juta

Priyo Setyawan , Jurnalis-Minggu, 01 November 2020 |08:42 WIB
 Kabar Gembira, UMP Yogyakarta 2021 Naik 3,54% Jadi Rp1,76 Juta
UMP 2021 (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: UMP Jakarta Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta bagi Usaha Tak Terdampak Covid-19

Menurut Aji panggilan Kadarmanta Baskara Aji, alasan menaikkan UMP 2021 dibandingkan UMP 2020, selain rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY, juga karena besaran UMP DIY yang terendah di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Jawa Tengah (Jateng) yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%.

Dengan berbagai alasan itu, meski ada SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021, DIY tetap menaikan UMP 2021.

“Kami berharap langkah menaikkan UMP 2021 ini, dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi,” paparnya.

Rupiah Melemah di Angka Rp14.777/USD

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement