JAKARTA - Kondisi sektor manufaktur di Indonesia memburuk pada awal triwulan IV tahun 2020. Menurut data survei Purchasing Managers’ Index™ (PMI™) Manufaktur Indonesia dari IHS Markit sedikit naik dari posisi 47,2 pada bulan September ke 47,8 pada bulan Oktober.
Namun demikian, dengan posisi yang masih di bawah 50, data terakhir menunjukkan penurunan lebih jauh pada kondisi kesehatan sektor ini.
Baca Juga: Bukti Industri Manufaktur RI Membaik meski Ada Corona
Kepala Ekonom IHS Markit Bernard Aw mengatakan, data PMI terakhir menunjukkan penurunan sektor manufaktur di Indonesia pada awal triwulan keempat, dengan tingkat produksi dan penjualan yang terus merosot.
"Produsen barang Indonesia terus berjuang melawan permintaan yang lemah, biaya tambahan yang naik dan pembatasan terkait Covid-19 yang terus berlanjut. Akibatnya, mereka harus mengurangi kapasitas dan investasi agar dapat terus bertahan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2020).
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dilonggarkan pada pertengahan bulan Oktober hanya memberikan sedikit dorongan terhadap sektor manufaktur. Jumlah karyawan, pembelian input, dan inventaris semuanya terus dikurangi pada bulan Oktober.
"Dampak pelonggaran PSBB pada pertengahan bulan Oktober hanya akan terlihat pada bulan November, namun ketidakpastian berlangsungnya pandemi ini dan juga ketiadaan vaksin yang efektif, dapat menahan permintaan dan aktivitas ekonomi tetap lesu pada bulan-bulan ke depan," jelasnya.