JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2020 mengalami penurunan.
Kepala BPS Suhariyanto merinci okupansi hotel mencapai rata-rata 32,12% atau turun 21,40 poin dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019 yang tercatat sebesar 53,52%.
Baca juga: Libur Panjang Bawa Berkah untuk Pengusaha Hotel
"Jika dibandingkan dengan TPK Agustus 2020, TPK bulan ini juga mengalami penurunan sebesar 0,81 poin," kata Suhariyanto dalam video virtual, Senin (2/11/2020).
Sambungnya, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama September 2020 tercatat sebesar 1,73 hari.