JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut ditandatangani Jokowi pada 2 November 2020.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan iklim usaha akan lebih kondusif.
"Reformasi struktural sudah sangat dibutuhkan untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif terutama dalam kondisi pandemi saat ini," ujar Shinta di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Diteken Jokowi, Begini Aturan PHK dalam UU Cipta Kerja
Menurutnya, yang terpenting adalah peraturan turunan pada UU Ciptaker bisa segera diimplementasikan. Agar kondisi investasi dan usaha berjalan lancar.
"Kami menyambut baik bahwa akhirnya presiden telah menandatangani UU Ciptaker. Sekarang yang penting adalah peraturan turunan nya agar segera bisa di implementasikan," jelasnya.