Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Meluruskan Hal yang Tidak Lurus

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |14:26 WIB
Ada UU Cipta Kerja, Menko Luhut: Meluruskan Hal yang Tidak Lurus
Menko Luhut (Foto: Okezone)
A
A
A

Luhut juga menambahkan dalam pembangunan lumbung pangan Humbang itu sekitar 80% lahan dikelola masyarakat sedangkan 20% investor.

"Jadi saya kira hasil yang baik di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian. Maka itu saya pikir itu akan membuat Indonesia sebarannya ke depan dalam berbagai macam holtikultura akan bisa jalan," tandas dia.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement