Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Tarif Tol Ini Naik, Cek Besarannya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |17:21 WIB
3 Tarif Tol Ini Naik, Cek Besarannya
Tarif Jalan Tol Naik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) dalam waktu dekat menyesuaikan tarif untuk Jalan Tol JORR I, Jalan Tol Akses Tanjung Priok (ATP) dan Jalan Tol Pondok-Aren-Ulujami. Penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1522/KPTS/M/2020.

Baca Juga: Tarif 9 Ruas Tol Bakal Naik, Ini Penjelasan Jasa Marga

Mengutip dari Instagram @official.jasamarga, Selasa (3/11/2020), tarif tol untuk ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S,E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok, untuk Golongan I dari Rp15.000 naik jadi Rp16.000.

Golongan II Rp22.500 naik jadi Rp23.500, Golongan III Rp22.500 naik jadi Rp23.500, Golongan IV Rp30.000 naik jadi Rp31.500 dan Golongan V Rp30.000 naik jadi Rp31.500.

Baca Juga: Tarif 9 Ruas Tol Naik, Berikut Daftarnya

Sementara untuk Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji), Golongan I tetap Rp3.000, Golongan II tetap Rp4.500, Golongan III tetap Rp4.500, Golongan IV dari Rp6.000 jadi Rp6.500 dan Golongan V dari Rp6.000 naik jadi Rp6.500.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement