Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkop Ingin Pekerja UMKM Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 04 November 2020 |13:44 WIB
Menkop Ingin Pekerja UMKM Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja UMKM Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut dia, ini merupakan kabar gembira bagi para pekerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM, serta seluruh ekosistem yang ada di lingkungan Koperasi dan UKM bahwa perlindungan jaminan sosial itu menjadi lebih dekat.

Agus menyambut, baik kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM di mana memiliki visi dan misi yang sama untuk memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya untuk koperasi dan UKM.

“Karena selama 24 jam tim kami di seluruh Indonesia siap merapat dengan bapak untuk bekerja sama untuk bisa meningkatkan kesejahteraan bagaimana bisa mempertahankan daya beli dan usaha dari para pelaku usaha di koperasi dan UKM,” tukasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement