JAKARTA - Kalangan pebisnis ritel yang tergabung ke dalam Asosiasi Pengusaha Ritel seluruh Indonesia (APRINDO) menyatakan tak akan mencabut produk dagangan yang berasal dari Prancis di seluruh toko yang tersebar di Indonesia
Ketua Umum Roy N Mandey menyatakan selama tak ada larangan dari pemerintah pusat maupun daerah, maka pihaknya tak akan melakukan pemboikotannya. Hal ini menandakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya tak melanggar hukum.
Baca Juga: Seruan Boikot Produk Prancis, Hak Konsumen dan Harapan Peritel
"Pada prinsipnya kita akan ikuti arahan pemerintah. Artinya, kemarin ini kan tidak ada arahan boikot, bahkan jelas pak presiden mengecam mengenai pernyataan presiden Prancis," ujarnya kepada Okezone, Rabu (4/11/2020).