"Seharusnya dengan review yang ada sudah harus diumumkan terkait dengan adanya easy doing business PLN. Sehingga pemerintah harus menetapkan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa apabila usulan penyesuaian tarif harus diajukan PLN kepada Kementerian ESDM paling lambat awal November sehingga keputusan adjustment tarrif tahun depan bisa segera diputuskan akhir November 2020 selanjutnya tinggal dilakukan sosialisasi.
Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebut golongan mana saja yang tarifnya akan disesuaikan atau ditahan akan dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional.
"Nah, apakah golongan tertentu yang di-adjustment atau ditahan akan disesuaikan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)