JAKARTA - Tarif listrik pada tahun depan bisa naik. Sebab, kebijakan penyesuaian tarif listrik (adjustment tarrif) tersebut membuka peluang adanya kenaikan tarif yang dilakukan PLN.
Rencananya penyesuaian tarif listrik diserahkan ke harga pasar tersebut akan dimulai pada kuartal pertama 2021.
"Untuk adjustment tarrif ini nanti triwulan 1 2021. Dari regulasi sebelumnya direview tiga bulan sekali oleh PLN tapi dikembalikan ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi seperti dikutip, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Menurut dia alasan disesuaikannya tarif listrik tahun depan untuk meningkatkan layanan PLN. Terkait sosialisasi, akan dilakukan sebulan sebelum penyesuaian tarif listrik dilakukan.
"Seharusnya dengan review yang ada sudah harus diumumkan terkait dengan adanya easy doing business PLN. Sehingga pemerintah harus menetapkan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa apabila usulan penyesuaian tarif harus diajukan PLN kepada Kementerian ESDM paling lambat awal November sehingga keputusan adjustment tarrif tahun depan bisa segera diputuskan akhir November 2020 selanjutnya tinggal dilakukan sosialisasi.
Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebut golongan mana saja yang tarifnya akan disesuaikan atau ditahan akan dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional.
"Nah, apakah golongan tertentu yang di-adjustment atau ditahan akan disesuaikan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)