Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia Resmi Resesi, Upah Buruh Turun 5,1%

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 05 November 2020 |17:40 WIB
Indonesia Resmi Resesi, Upah Buruh Turun 5,1%
Upah Buruh Turun Selama Pandemi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: 5 Gubernur Naikkan UMP 2021, Kemnaker: Jangan Cuma Selembar Kertas

Sementara itu, provinsi besar seperti Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur upah buruhnya juga tercatat turun masing-masing sebesar 7,41%, 4,77%, dan 3,87%.

"Di samping itu, menurut lapangan pekerjaannya, rata-rata upah tertinggi terjadi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,48 juta. Terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga sebesar Rp1,69 juta," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement