JAKARTA - Serious Fraud Office (SFO) atau KPK Kerajaan Inggris telah memulai penyelidikan terkait korupsi bombardier dan maskapai BUMN, Garuda Indonesia.
Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan atau pesanan dari Garuda Indonesia.
Menanggapi ini, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Kementerian BUMN akan mengikuti aturan.
Baca Juga: Erick Thohir Dukung Usut Tuntas Dugaan Suap di Garuda
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick di Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Dia pun akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda.
"Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," katanya.