Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker Singgung 5 Gubernur yang Naikkan UMP 2021

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |13:23 WIB
Menaker Singgung 5 Gubernur yang Naikkan UMP 2021
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Sindonews/Michelle Natalia)
A
A
A

SIDOARJO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa terkait upah minimum provinsi (UMP) dikembalikan kepada kewenangan dan keputusan gubernur masing-masing daerah.

"Saya tegaskan, surat edaran (SE) Kemnaker soal UMP 2021 itu sebagai guidance atau arahan bagi pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan UMP-nya," ujar Ida di sela kunjungan kerjanya di Sidoarjo, Jumat (6/11/2020).

 Baca juga: Indonesia Resmi Resesi, Upah Buruh Turun 5,1%

Dia mengatakan, SE ini berdasarkan hasil kajian mendalam dengan Dewan Pengupahan Nasional demi perlindungan upah pekerja dan keberlangsungan usaha.

"Bentuk perlindungan ini adalah upah yang tidak turun dari UMP 2020," tambahnya.

 Baca juga: UMP 2021 Tak Naik, Siap-Siap Bakal Ada PHK Massal

Meski kondisi resesi dan masih ada gubernur yang akan menaikkan UMP, Ida pun meyakini bahwa mereka sudah membaca dan memahami isi dari surat edaran tersebut. Sehingga, menurut Ida, mereka sudah memiliki perhitungan tersendiri meski SE tersebut tidak dipatuhi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement