Dia menjelaskan, nantinya PT SKT akan menggarap pekerjaan pembangunan, peningkatan dan perbaikan jalan baikk jalan raya, jalan tol dan jalan layang, termasuk juga kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jalan, jembatan dan jalan layang.
“Selain itu, juga akan mengurus pagar atau tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu, serta pemasangan bangunan prafabrikasi yang utamanya dari beton untuk konstruksi jalan dan jalan rel sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi bangunan sipil dan biasanya dikerjakan atas dasar subkontrak,” kata dia.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.