JAKARTA - Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2020 surplus hingga USD13,5 miliar. Meski di tengah pandemi Covid-19, neraca perdagangan tahun ini bahkan tertinggi sejak 2012.
Menurut Menteri Keuangan Sri mulyani Indrawati, neraca perdagangan Indonesia bisa surplus disebabkan adanya kontraksi pada ekspor dan impor akibat pandemi.
Baca Juga: Produk Halal Berkontribusi Atas Surplusnya Neraca Dagang RI
"Kita melihat adanya kontinu surplus selama lebih dari lima bulan atau enam bulan terakhir. Ini diakibatkan dua-duanya mengalami kontraksi ekspor dan impor, namun kontraksi di sisi impor jauh lebih dalam," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI , Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus USD2,44 Miliar, Sri Mulyani hingga Mendag Tuai Pujian