JAKARTA - Bank Indonesia mencatat, pada triwulan IIl-2020 pengembang masih mengandalkan modal dari dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan proyek perumahan. Di mana, dengan persentase sebesar 66,87% terhadap modal perusahaan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sumber pembiayaan properti berikutnya yang digunakan oleh pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing-masing 22,17% dan 8,56% dan total modal.
Baca juga: Penjualan Properti untuk Semua Tipe Rumah Mengalami Penurunan
"Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari modal disetor (50,07%) dan laba ditahan (45,4%)," kata Onny di Jakarta, Kamis (12/11/2020).