JAKARTA - Bank Indonesia mencatat, pada triwulan IIl-2020 pengembang masih mengandalkan modal dari dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan proyek perumahan. Di mana, dengan persentase sebesar 66,87% terhadap modal perusahaan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengatakan sumber pembiayaan properti berikutnya yang digunakan oleh pengembang antara lain pinjaman perbankan dan pembayaran dari konsumen dengan proporsi masing-masing 22,17% dan 8,56% dan total modal.
 Baca juga: Penjualan Properti untuk Semua Tipe Rumah Mengalami Penurunan
"Berdasarkan komposisi dana internal, porsi terbesar berasal dari modal disetor (50,07%) dan laba ditahan (45,4%)," kata Onny di Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, pembelian properti residensial oleh konsumen mayoritas masih dibiayai dari fasilitas KPR. "Hal ini tercermin dari hasil survei harga properti BI yang mengindikasikan mayoritas konsumen (76,02%) membeli properti residensial dengan menggunakan fasilitas KPR, sementara sebanyak 17,67% lainnya dengan tunai bertahap dan 6,31% dengan tunai," jelas Onny.
 Baca juga: BI Prediksi Harga Properti Residensial Masih Tumbuh Terbatas di Kuartal IV
Adapun pada triwulan Ill 2020, pertumbuhan KPR dan KPA secara tahunan tercatat kembali melambat dari 3,50% (yoy) pada triwulan sebelumnya menjadi 2,05% (yoy). Sementara secara triwulanan, penyaluran KPR dan KPA tumbuh 0,62% (qtq), membaik dan triwulan sebelumnya yang tercatat mengalam kontraksi -0,11% (qtq).
Sedangkan, pencairan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada triwulan Ill-2020 sebesar Rp2,114 triliun atau tumbuh sebesar 45,19% (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan triwulan sebelumnya yang meningkat tinggi sebesar 169,17% (yoy).
(rzy)