Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Pelarangan Minol, Delta Djakarta: Kami Masih Menjual

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |14:01 WIB
RUU Pelarangan Minol, Delta Djakarta: Kami Masih Menjual
Minuman Beralkohol (Shutterstock)
A
A
A

Kata dia, perusahaan terus mencermati isi RUU yang melarang minunaman berakohol itu. Perseoran akan mengambil langkah, jika sudah memang diputuskan dan diresmikan.

"Kami baru mengikuti perkembangan ruu Ini di media dan masih terus memantau nya," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement