Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bye, Mulai 1 Januari 2021 BBM Premium Bakal Hilang dari Indonesia

Giri Hartomo , Jurnalis-Sabtu, 14 November 2020 |08:31 WIB
<i>Bye</i>, Mulai 1 Januari 2021 BBM Premium Bakal Hilang dari Indonesia
BBM Premium Bakal Dihapus (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium akan segera dihapuskan. Rencananya, penghapusan ini akan dimulai pada 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah mengatakan, penghapusan BBM jenis premium akan dilakukan mulai dari Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah itu, akan diikuti oleh kota-kota lainnya hingga ke seluruh Indonesia

“Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya dalam diskusi virtual YLKI, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga: Pertamina: Selama Masih Ditugaskan, Premium Tetap Ada 

Menurut Karliansyah, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran lingkungan akibat kendaraan bermotor. Bahkan, pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

“Sejak ditetapkan Permen LHK, baru 10 tahun kemudian seluruh Indonesia bisa bebas bensin,” ucapnya

Oleh karena itu, untuk mempercepat penghapusan bahan bakar bensin diharapkan para pemasok bahan bakar bisa segera membangun kilang. Karena menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat.

“Kita berharap implementasi RON 4 tidak memerlukan waktu lama. Pemasok bahan bakar diharapkan membangun kilangnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement