Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Edhy Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Michelle Natalia , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |17:46 WIB
Menteri Edhy Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia
Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Dok. KKP)
A
A
A

JAKARTA - Sinergitas penjagaan perairan Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini, Satgas 115 berhasil meringkus sebuah kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Halasan (HLS)-630 pada Kamis, 12 November pukul 11.00 WIB. Kala itu, kapal bernomor SLFA 2668 yang dinakhodai O-Blo, berkewarganegaraan Myanmar, tengah menangkap ikan di dekat perairan Pulau Berhala, Sumatera Utara atau di koordinat 04° 15,800' Lintang Selatan (LS) - 099° 41,600' Bujur Timur (BT).

"Waktu kita tangkap, kapal ini menangkap ikan di perairan ZEEI atau jarak 32 Nm dari Pulau Berhala," kata Komandan Satgas 115 sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: Edhy Prabowo Pamer Tangkap 71 Kapal Maling Ikan, Terbanyak Asing

Menteri Edhy mengungkapkan, kapal berbendera Malaysia tersebut diawaki oleh 4 orang, termasuk nakhoda berkewarganegaraan Myanmar. Dari kapal ini, petugas menemukan muatan sekira 30 drum ikan campuran hasil tangkapan.

"Saat diperiksa petugas, nakhoda kapal tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah dan menggunakan alat tangkap trawl," sambungnya.

 

Guna penyelidikan lebih lanjut, kapal berbendera Malaysia ini digiring ke Lantamal I Belawan.

Dihubungi secara terpisah, Komandan Tim Bidang Operasi Satgas 115, Laksamana Pertama Robbert Wolter Tappangan menyebut bahwa penangkapan tersebut merupakan buah dari kerja sama yang baik antar unit terkait di Satgas 115. Robert mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilakukan setelah Bidang Operasi memperoleh informasi target dari Bidang Intelijen Satgas 115 yang dikomandani oleh Brigjen M. Yassin Kosasih.

“Berdasarkan informasi dari Tim Intelijen, kami segera gerakkan Tim Operasi untuk menangkap kapal tersebut,” ujar Robert.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement