JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaporkan capaian kinerja sepanjang 2019 hingga 2020. Salah satunya memberantas kapal ilegal fishing yang masih terjadi di perairan Indonesia. Menteri KKP Edy Prabowo menyebutkan telah menangkap 71 kapal maling ikan (illegal fishing).
Rinciannya 71 kapal yang ditangkap di antaranya 54 kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
"Kita ingin sampaikan bahwa sepanjang tahun Oktober 2019 hingga Agustus 2020 kita sudah menangkap kapal yang melakukan illegal fishing," ujar Edy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Menteri KKP Dapat Tambahan Anggaran Rp474 Miliar, Buat Apa?
Dia melanjutkan dari hasil penangkapan sudah ada 66 kapal yang menjalani proses hukum dan 17 kapal di antaranya telah mendapat keputusan hukum atau inkracht di pengadilan.
"Kapal berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Hingga saat ini sudah ada 66 kasus yang menjalani proses hukum dan 17 di antaranya sudah dinyatakan inkracht," katanya .