JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan transaksi saham PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE). Hal tersebut karena telah terjadi penurunan harga saham TEBE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Naik di Luar Kebiasaan, BEI Pantau Saham Saranacentral Bajatama
Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah tanggal 8 Oktober 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Dia meminta kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa; mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
"Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS; mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," ujarnya.
Pada penutupan siang tadi, saham TEBE bergerak turun Rp50 poin atau 6,67% ke level Rp700 per lembar saham.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.