JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi anggaran kementerian mencapai Rp64,066 triliun. Serapan anggaran tersebut tercatat hingga 16 November 2020.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut, serapan anggaran Kementerian PUPR 2020 sebesar Rp64,066 triliun terdiri dari realisasi keuangan yang mencapai 73,05% dan realisasi fisik senilai 75,02% dari pagu anggaran 2020 sebesar Rp87,83 triliun.
Baca Juga: Menteri Basuki Kantongi Anggaran Kementerian PUPR Rp149,8 Triliun
"Realisasi pagu keuangan (Kementerian PUPR) 2020 dari 87,83 triliun, sekarang pada tanggal 16 November 2020 pukul 16.00 WIB terserap keuangan Rp 64,066 triliun atau sebesar 73,05% (realisasi keuangan)," ujar Basuki dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Realisasi keuangan dan fisik Kementerian PUPR tahun ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu. Di mana pada 2819, serapan keuangan hanya mencapai 58,61% sementara realisasi fisik sebesar 65,32%.
Sementara itu, sisa anggaran kementerian 2020 diusahakan akan dialokasikan ke dalam program penang Covid-19 dan program padat karya yang dinilai mampu mendorong kinerja ekonomi nasional ke depan. Namun, alokasi anggaran akan dilalui dengan revisi Daftar Isian Pelaksana anggaran (DIPA).