JAKARTA- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memastikam Australia akan membangun infrastruktur kesehatan berupa rumah sakit senilai USD 1 miliar di Indonesia.
Kepala BKPM Bahlil Lahadia mengatakan, hal ini dikarenakan adanya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
"Selamat Pak Dubes atas MoU yang diteken. Saya baru dapat info yang diteken itu untuk infrastruktur kesehatan, pembangunan rumah sakit USD 1 miliar," kata Bahlil Lahadalia dalam video virtual, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: China Bakal Bangun Pabrik Kendaraan Listrik Rp71 Triliun
Kata dia, di tengah kondisi pandemi Covid-19, investasi di sektor kesehatan kini jadi salah satu prioritas yang didorong. Adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja juga diharapkan dapat ikut mengakselerasi proses investasi.