JAKARTA - Indosterling Optima Investa (IOI) angkat bicara mengenai adanya masalah gagal bayar investasi para nasabahnya. Perkara ini merupakan gagal bayar untuk produk Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN). Produk investasi ini menjanjikan imbal hasil 9% hingga 12% setiap tahunnya.
Baca Juga: Catut OJK, Ini Kisah Pilu Nasabah Tertipu Investasi Indosterling
Pengacara Indosterling Optima Investa Hardodi mengungkapkan kasus ini terjadi ini ada beberapa karena faktor. Salah satunya yakni pandemi Covid-19 sehingga terjadi gagal bayar.
"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Akan tetapi, lanjut dia, semua nasabah berjumlah 1.041 dengan total dana yang input sebesar Rp1,2 triliun itu tidak ada salah satu nasabah belum menerima pembayaran dari Indosterling Optima Investa.
"Semua sudah menikmati akan tetapi adanya keterlambatan per April 2020 karena dampak Covid-19 dan hampir semua perusahaan saya rasa merasakan dampak yang sama," ungkap dia.
Sebelumnya, Puluhan nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) harus gigit jari. Investasi yang seharusnya cair pada April 2020 tak kunjung tiba.
Pengacara sejumlah nasabah IOI berinisial A menyebut para nasabah itu berharap uangnya bisa balik 100%. Akan tetapi apabila tidak kembali 100% minimal Indostreling memberikan uang di depan.
"Jadi para nasabah ini ingin apabila uangnya tidak balik 100% minimal harus ada pengembalian uang di depan," ujar dia kepada Okezone.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.