Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yusuf Mansur Bikin Saham GIAA Terbang Tinggi, Ini Penjelasan Garuda

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |13:15 WIB
Yusuf Mansur Bikin Saham GIAA Terbang Tinggi, Ini Penjelasan Garuda
Garuda Indonesia (Dok Garuda)
A
A
A

JAKARTA - Kerugian PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menjadi sorotan Ustadz Yusuf Mansur. Setelah Ustadz kondang tersebut memposting ihwal kerugian perusahaan berkode emiten GIAA, diyakini menjadi sentimen positif,hingga saham BUMN tersebut terkerek naik.

Dari pantauan Okezone, Kamis 12 November 2020, di saat IHSG lesu seharian, saham GIAA melonjak Rp30 atau 10,42% menjadi Rp318. Hal ini disinyalir bakal membantu kerugian perusahaan maskapai pelat merah tersebut.

 Baca juga: Saham GIAA Sempat Naik 15%, Yusuf Mansur: Masya Allah Senang Banget

Menanggapi hal itu, manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.

"Kenaikan harga saham Perseroan sejalan dengan kenaikan harga IHSG dimana katalis ekonomi makro lebih baik, seperti pengaruh hasil pemilu Amerika Serikat dan perkembangan terkait vaksin Covid-19. Kenaikan tersebut juga disebabkan oleh adanya perbaikan kinerja operasional Perseroan pada Triwulan ke-III tahun 2020 sebagaimana dapat terlihat pada Laporan Keuangan Triwulan III tahun 2020," tulis manajemen PT Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/11/2020).

 Baca juga: Netizen Serbu Twitter Garuda Imbas Kemacetan di Soetta, Admin: Jangan Khawatir

Selain itu, kenaikan harga saham Perseroan sejalan dengan kenaikan IHSG yang didukung dengan perbaikan kinerja operasional Perseroan. Adapun sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang memengaruhi nilai efek perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan I-E.

"Sampai saat ini, tidak ada informasi atau kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan yang dapat kami sampaikan. Perseroan akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Manajeman GIAA juga menyampaikan bahwa hingga kini tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017. Perseroan akan melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.Sampai saat ini dan dalam waktu dekat tidak terdapat tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.

"Adapun Perseroan berencana melaksanakan RUPS Luar Biasa pada tanggal 20 November 2020 dengan salah satu mata acara Penerbitan Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) yang akan dilakukan konversi pada maksimal akhir masa OWK. Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait hal tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah melalui POJK No.14/POJK.04/2019," tutupnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement