JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menilai surplusnya neraca dagang Indonesia sebesar USD3,6 miliar pada Oktober 2020, masih menunjukkan bahwa kondisi ekonomi belum stabil
"Kalau kita lihat ekspor dan impor maka kita lihat ekspornya (tumbuh) negatif, impornya juga negatif. Tapi penurunan impor lebih dalam dibandingkan ekspor, sehingga neraca perdagangan kita dapat momentum surplus. Tapi surplusnya karena lebih karena ekspor yang turun lebih rendah dibandingkan impor," ujar Wamenkeu dalam video virtual, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus tapi Sayang Tak Berkualitas
Dirinya menjelaskan bahwa surplus ini disebabkan karena kontraksi impor yang tumbuh negatif 19,7% sepanjang tahun ini, sedangkan kontraksi ekspor tumbuh negatif 5,58%. Secara sektoral, ekspor pertanian masih tumbuh positif.
"Sementara sektor pertambangan terus turun, adapun manufaktur relatif stagnan,"katanya.
Baca Juga: Neraca Dagang Surplus, BI Jaga Ketahanan Eksternal
Dari sisi impor, semua golongan impor per penggunaan mengalami kontraksi, baik untuk barang konsumsi, bahan penolong/bahan baku dan juga barang modal.
"Perlambatan aktivitas domestik dan lemahnya permintaan masyarakat masih menjadi faktor utama pelemahan kinerja impor," pungkasnya.