JAKARTA – Saat ini penggunaan uang elektronik atau transaksi digital sudah semakin meningkat. Terlebih lagi dalam kondisi pandemi yang mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran secara cashless.
Bertujuan untuk membantu proses transaksi antara merchant dan pembeli, Bank Indonesia telah menerapkan standar QR Code baru yang bernama QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk memudahkan pembayaran digital, khususnya yang menggunakan QR Code.
QRIS juga bertujuan agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform.
Baca Juga: Wapres: Pengembangan UMKM Sangat Penting untuk Kurangi Kesenjangan
Salah satu aplikasi yang sudah menggunakan QRIS adalah Smart Payment Indonesia atau SPIN.
“MNC Group terus berupaya untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan produktivitas UMKM. Sebagai contoh, setiap hari di sekitar lingkungan operasional MNC Group, ribuan karyawan MNC Group bertransaksi dengan merchant dan UMKM yang telah menggunakan QRIS. SPIN memudahkan mereka bertransaksi pembayaran secara nontunai,” ungkap Direktur SPIN Jessica Tanoesoedibjo, Rabu (18/11/2020).
Dengan SPIN, membayar apapun menjadi lebih praktis dan aman. Hanya tinggal Scan QR Code SPIN yang sudah terintegrasi dengan QRIS, kita dapat menikmati kemudahan berbelanja di berbagai merchant dan UMKM di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Resesi, Sandiaga Uno: Industri Pengolahan Kulit Perlu Didukung
Pembayaran untuk semua transaksi nontunai dengan QRIS kepada merchant dapat dilakukan melalui SPIN. Dengan demikian, SPIN juga turut mendukung program QRIS agar makin dikenal oleh pelaku usaha dan masyarakat.