JAKARTA - Pemerintah terus mendorong program sertifikasi perhutanan sosial kepada masyarakat. Hingga saat ini, sudah 4,2 juta hektare lahan perhutanan sosial yang diberikan kepada masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, program yang sudah berjalan sejak 2015 ini sudah mulai terlihat manfaatnya. Karena kini, izin berusaha yang diberikan untuk pengelolaan hutan kepada masyarakat ini mengalami peningkatan.
Baca Juga: RI Perlu Restorasi Ekosistem demi Pulihkan Hutan, Ini Alasannya
"Sudah 4,2 juta ha perhutanan sosial yang diserahkan kepada masyarakat. Ini mengimbangi pemanfaatan lahan yang dimanfaatkan dunia usaha," ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).
Menurut Siti, pada awal 2015, perizinan pemanfaatan hutan untuk berusaha dikuasai oleh perusahaan atau korporasi. Adapun perbandingan angkanya adalah 96% dikuasai oleh perusahaan sedangkan sisanya oleh masyarakat.
Sementara sejak adanya program sertifikasi perhutanan sosial ini, mulai ada sedikit kenaikan. Karena hingga saat ini, jumlah perizinan pemanfaatan kawasan hutan untuk berusaha yang diberikan kepada masyarakat sudah mencapai 15-17%.
"Awal 2015 itu kira-kira perizinannya 96% korporat dan 4% buat masyarakat. Kalau sekarang angkanya sudah 15%-17% buat masyarakat dan sisanya 87% buat korporat. Ini sudah semakin membaik," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News