Menurut Siti, program sertifikasi kehutanan sosial ini bukti keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Namun di sisi lain, dunia usaha pun tidak merasa dipersulit dengan adanya kebijakan ini.
"Kita berpihak kepada masyarakat, tapi tidak menyulitkan dunia usaha. Jadi semua dalam simpul negosiasi kepentingan ini kita artikulasikan," jelasnya.
Oleh karena itu, ke depannya pemerintah akan terus mendorong target 12,7 juta perhutanan sosial. Meskipun untuk mencapai target tersebut akan dicicil dalam beberapa tahun.
"Jadi kalau perhutanan sosial ini bisa selesai maka perbandingan perizinan untuk swasta dan masyarakat ini kira-kira 67% dan 33%. Ini jadi lebih ideal," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)