Sebagai contohnya ketika membangun proyek waduk Jatigede di Sumedang. Ketika itu, waduk tersebut sudah rampung sejak akhir 2020 lalu.
Namun sayangnya, waduk Jatigede itu belum bisa diisi oleh air karena masih banyak masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Jika menggunakan pendekatan ala birokrasi, membutuhkan waktu yang sangat lama karena berhubungan dengan lintas Kementerian dan Lembaga.
"Harus dikeluarkan masyarakat dan masyarakat mau keluar karena masyarakat tahu bahwa tanah itu adalah tanah waduk yang sudah dibebaskan oleh pemerintah," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)