JAKARTA - Bank Indonesia mencatat telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp457,33 triliun hingga 17 November 2020. Lalu, sebanyak Rp 270,03 triliun SBN dibeli dengan skema pembagian beban atau burden sharing.
Sedangkan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods untuk UMKM dari Rp114,81 triliun.
Baca Juga: Investasi Surat Utang Negara Dijamin Halal
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN Tahun 2020 untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Kata dia, sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat.
"Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN," bebernya.
Lalu, ketahanan sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari berlanjutnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.