Menurutnya jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan maka Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Seperti diketahui pada akhir Desember mendatang akan ada kembali masa libur panjang. Di mana akan ada libur Nasional Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Selain itu ada cuti bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2020. Lalu juga ada cuti bersama bersama Lebaran yang digeser ke bulan Desember tahun 28,29,30, dan 31 Desember 2020
Namun jika kenaikan kasus signifikan maka Satgas akan merekomendasikan untuk memperpendek libur panjang ataupun meniadakannya.
“Tetapi apabila kasusnya meningkat seperti pada periode Agustus dan September yang lalu tentu rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)