JAKARTA - Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per telah mencapai Rp408,61 triliun atau 58,7% pada 18 November 2020. Di mana pagu anggaran PEN sebesar Rp695,2 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ubaidi Socheh Hamidi menjelaskan, realisasi PEN terdiri dari enam klaster. Pertama, program kesehatan telah mencapai Rp37,31 triliun atau 38,4% dari pagu anggaran sebesar Rp97,26 triliun.
Baca Juga: Pesan Menhub untuk Inovator Muda di Tengah Covid-19
"Kita tahu bahwa kesehatan ini untuk mendukung peralatan penanganan Covid-19, insentif tenaga medis termasuk untuk bantuan iuran dan pelaksanaan Satgas Covid-19," ujar Ubaidi dalam Webinar Proyeksi Ekonomi Indonesia 2021, Senin (23/11/2020).
Program kedua adalah program perlindungan sosial yang telah mencapai realisasi yang cukup besar atau mencapai Rp193,07 triliun atau 82,4% dari pagu anggaran Rp234,33 triliun.
Baca Juga: Ekonom UNS-UI Bahas Arah Kebijakan Moneter Indonesia Selama Resesi
Dia menyebut, program perlindungan sosial ini mengalami beberapa perluasan program termasuk subsidi internet untuk pelajar, subsidi gaji dan adanya perpanjangan waktu yang pada awalnya hanya sampai September menjadi Desember 2020.
"Perlindungan sosial yang mencapai 82% ini, mampu menjaga konsumsi masyarakat miskin dan rentan miskin. Dari beberapa data yang ada dan perhitungan kami menunjukkan bahwa diperkirakan 3,43 juta orang akan terselamatkan dari kemiskinan karena program perlindungan sosial PEN ini. Jadi, kalau kita lihat program perlindungan sosial mampu menghentikan laju kemiskinan di 2020," katanya.