JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pagi ini.
Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus mengatakan, perseroan akan mengikuti keputusan pemerintah tentang libur akhir tahun. Termasuk juga dalam pengoperasian kereta.
"Tentunya kami tentu akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah terkait pelaksanaan libur akhir tahun di tengah pandemi covid-19," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Putuskan Libur Akhir Tahun Dikurangi
Menurut Joni, nantinya pengoperasian kereta juga akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Namun dirinya tidak menyebutkan berapa banyak kereta yang akan dioperasikan nantinya.
"Terkait pengoperasian dan penambahan perjalanan KA pada libur akhir tahun, KAI akan menyesuaikan dengan tanggal-tanggal yang nantinya ditetapkan pemerintah," jelasnya.