Menurut dia, libur panjang Natal dan Tahun Baru 2020 menjadi perhatian serius pemerintah melihat kondisi sosial di tengah Pandemi Covid-19. “Ya mesti bagaimana lagi. Pemerintah saya pikir punya perhitungan memperpendek libur panjang natal dan tahun baru mengingat kasus Covid-19 dan kondisi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk sektor angkutan jalan belum mengalami kondisi pemulihan sejak pandemi Covid-19 menyerang. Hal tersebut berdasarkan tingkat keterisian Bis Angkutan Kota Antar Provinsi yang masih berada di bawah 50% tingkat keterisian penumpang.
“Tugas beratnya adalah meyakinkan masyarakat agar mau berpindah ke angkutan umum. Dan saya yakin jumlah pengguna kendaraan pribadi khususnya di jalan tol masih cukup besar, mau libur panjang ini diperpendek atau tidak,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)