Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Mudahkan Mahasiswa Jadi Pengusaha

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 23 November 2020 |21:27 WIB
Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Mudahkan Mahasiswa Jadi Pengusaha
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Foto: Setkab)
A
A
A

"Kebanyakan kenapa tidak mau jadi pengusaha, yakni rasa percaya diri kurang. Jadi saya bingung, kalau aktivis tidak percaya diri padahal waktu demo, jangankan orang, senjata saja tidak takut. Namun dicek juga ke dalam, ternyata izinnya memang kemarin itu belum mendukung adik-adik kita," ungkap dia.

 Baca juga: Pangkas Hyper Regulation, Menko Airlangga Siapkan RPP Perizinan Berbasis Risiko

Dia juga menjelaskan UU Cipta Kerja memberikan perhatian yang besar bagi kelangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan perizinan UMKM dalam UU Cipta Kerja pun kian dipermudah untuk mengakomodir tumbuhnya wirausahawan.

"Kita tahu sebelum UU Cipta Kerja disahkan, mengurus izin UMKM itu disamakan dengan PT, harus ada SIUP dan sebagainya. Itu biayanya sekitar Rp7-8 juta. Padahal modal UMKM ada kadang cuma Rp5-6 juta. Mengurus izin lebih besar biayanya daripada modal kerjanya," tandas dia.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement