Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beberkan 5 Pertimbangan Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |11:22 WIB
Sri Mulyani Beberkan 5 Pertimbangan Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2021
Sri Mulyani (Foto: Instagram Sri Mulyani/@smindrawati)
A
A
A

Dia menambahkan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi.

"Penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp134,92 triliun yang tumbuh 10,23% yoy," tandasnya.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement