Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beberkan 5 Pertimbangan Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2021

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |11:22 WIB
Sri Mulyani Beberkan 5 Pertimbangan Kenaikan Tarif Cukai Rokok di 2021
Sri Mulyani (Foto: Instagram Sri Mulyani/@smindrawati)
A
A
A

Dia menambahkan produksi hasil tembakau terus mengalami tren perlambatan selepas bulan Maret dan pertumbuhannya berada di teritori negatif. Bahkan hingga bulan lalu belum ada tanda-tanda perbaikan dari sisi produksi.

"Penerimaan cukai rokok ini menjadi kontribusi utama atau setara 96,7% dari total penerimaan cukai Rp134,92 triliun yang tumbuh 10,23% yoy," tandasnya.

Pemerintah Putuskan Tarif Cukai Rokok Naik 23%

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement