Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |14:11 WIB
Libur Akhir Tahun Dikurangi, SKB Tiga Menteri Direvisi
Menpan RB (Foto: Dok PANRB)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk mengurangi libur akhir tahun. Sebagai tindaklanjut pemerintah akan segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020.

“Benar (akan direvisi),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Selasa (24/11/2020).

Dia mengatakan bahwa hal ini akan dirapatkan bersama Menko PMK dalam beberapa hari ke depan. “Dalam beberapa hari ke depan akan dirapatkan oleh Menko PMK untuk merevisi keputusan libur akhir tahun,” ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Putuskan Libur Akhir Tahun Dikurangi 

Tjahjo menyebut bahwa pengurangan libur akhir tahun dikarenakan adanya peningkatan covid setelah libur akhir Oktober hingga awal November lalu.

“Pertimbangannya libur panjang kemarin covid meningkat. Jangan sampai nanti libur panjang menimbulkan peningkatan kasus covid-19,” ujar Tjahjo.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement