JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Oktober 2020, posisi utang pemerintah berada dikisaran Rp5.877,71 triliun atau naik Rp120,84 triliun dari Rp5.756,87 triliun pada posisi September 2020. Angka ini juga naik Rp1.121,58 triliun dari Oktober 2019 sebesar Rp4.756,13 triliun.
Adapun, utang pemerintah ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 85,56% dan pinjaman sebesar 14,44%.
Baca Juga: Sri Mulyani Tarik Utang Rp958,6 Triliun hingga Oktober 2020
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap.
"Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan," ujar Menkeu di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Utang Dikritik, Sri Mulyani: Masyarakat Perlu Tahu Kadang Dapat Info Tak Sesuai
Secara rinci, utang dari SBN tercatat Rp5.028,86 triliun yang terdiri dari SBN domestik Rp3.782,69 triliun dan valas Rp1.246,16 triliun.
Sedangkan utang melalui pinjaman tercatat Rp848,85 triliun. Pinjaman ini terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp11,08 triliun dan pinjaman luar negeri Rp837,77 triliun.