JAKARTA - Pada World Economic Forum (WEF) Special Virtual on Indonesia, Menteri BUMN menyampaikan soal Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia. Dihadapan 43 CEO dari 20 negara, Erick menegaskan bahwa SWF berbeda dengan program negara tetangga Malaysia yakni 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dia menegaskan penegakan hukum yang solid membuat SWF berbeda dengan program milik Negeri Jiran itu.
 Baca juga: WEF 2020, Investor Asing Antusias Bisnis Digital Indonesia
“Kami jelaskan bahwa juga tentu Indonesia solid dalam penegakan hukum. Apalagi saat ini kita sedang membuat Sovereign Welf Fund (SWF), yang tidak mau juga disamakan dengan 1MDB yang tentu kasus-kasus ini sudah terjadi,” katanya saat konferensi pers, Rabu (25/11/2020) malam.
Seperti diketahui di dalam Undang Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptake) diatur pembentukan sovereign wealth fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Lembaga ini dibentuk menjalankan fungsi penanaman modal pemerintah pusat.
 Baca juga: Menko Marves: Indonesia Jadi Primadona dalam World Economic Forum 2020
Pada kesempatan itu dia juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan selalu memastikan pengelolaan SWF dilakukan secara transparan.
Follow Berita Okezone di Google News