JAKARTA - Pandemi Covid-19 tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga menimbulkan turbulensi ekonomi yang mendorong Indonesia masuk ke dalam jurang resesi. Tidak sedikit perusahaan yang bangkrut atau terpaksa melakukan efisensi dengan memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia periode Agustus 2020 mencapai 9,77 juta orang, naik dari 7,10 juta orang pada Agustus 2019. Angka ini akan terus bertambah jika gelombang PHK tidak diredam.
Baca Juga: Banyak PHK, Serapan Tenaga Kerja Industri Turun akibat Covid-19
Lalu, bagaimana pemerintah mengatasi problematika PHK, pengangguran, dan ketenagakerjaan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 ini?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan kepada Gus Miftah, pemerintah terus berupaya agar PHK tidak semakin meluas akibat pandemi Covid-19. "Pemerintah melakukan banyak langkah agar PHK tidak semakin meluas. PHK menjadi pilihan terakhir dan kalau lihat data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dari 2,1 juta yang terdampak pandemi Covid-19, rata-rata pekerja formal kebanyakan dirumahkan, bukan di-PHK. Sekitar 20-25% yang di-PHK," ungkap Ida Fauziyah, di Jakarta.
"Ngobrol Bareng Gus Miftah" episode Jumat 27 November 2020, pukul 20.00 di iNews, akan mengungkap banyak pelajaran penting tentang memaknai masalah yang timbul akibat pandemi Covid-19. Gus Miftah mengatakan, karena pandemi banyak orang khawatir dengan rezekinya.
"Allah SWT menjamin rezeki untuk hamba-Nya. Jika kita meragukan rezeki-Nya, berarti kita meragukan Sang Pemberi Rezeki," tuturnya.